Pelaku Karhutla yang terduga Gangguan Jiwa Bebas Demi Hukum
Setelah menjalani observasi selama kurang lebih 14 hari di RSJ Kalawa Atei pada pertengahan Agustus 2019 lulu, pelaku karhutla, Haryadi kini bebas demi hukum.
Tag
Setelah menjalani observasi selama kurang lebih 14 hari di RSJ Kalawa Atei pada pertengahan Agustus 2019 lulu, pelaku karhutla, Haryadi kini bebas demi hukum.