Ini Petunjuk Teknis Belajar Mengajar Langsung di Sekolah Yang Disiapkan Disdikbud Kobar
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang memperbolehkan digelarnya proses belajar mengajar secara langsung mulai Januari 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menyiapkan petunjuk teknis atau Juknis yang wajib dilakukan pihak sekolah dalam proses belajar mengajar.

