Belanja Pegawai Kotim Capai 38 Persen, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat
Peningkatan persentase tersebut bukan disebabkan bertambahnya belanja pegawai secara signifikan, melainkan karena berkurangnya nilai TKD yang menjadi salah satu komponen utama pendapatan daerah.


