Kasasi Ditolak, Ben Brahim-Ary Egahni Tetap Divonis dalam Kasus Korupsi Kapuas
Permohonan kasasi mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Keduanya tetap divonis bersalah dalam kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.






