Bendahara BUMDes 24 Desa di Barsel Divonis 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak pidana korupsi Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada Busairi Akbar, Bendahara BUMDes 24 Desa?di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).


