Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Biawak Endemik Oleh WNA Korsel
Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa, Bali dn Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun menjelaskan pihaknya bersama bersama Balai Karantina, Bea Cukai, Aviation Security (AVSEC), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta berhasil mengamankan warga negara Korea berinisial JJ ketika berupaya menyelundupkan delapan biawak hidup pada 28 Juli 2026.


