Oknum Perwira Polisi Divonis 2 Bulan Penjara, Bid Propam Siapkan Komisi Kode Etik
Salah seorang oknum perwira?Polda Kalteng?di vonis penjara dua bulan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, akibat melakukan aksi pelecehan kepada anak di bawah umur.
Tag
Salah seorang oknum perwira?Polda Kalteng?di vonis penjara dua bulan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, akibat melakukan aksi pelecehan kepada anak di bawah umur.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto memberikan pengarahan kepada puluhan personel Bidpropam yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu 29 Desember 2021.