BKPSDM Barito Timur Terapkan Layanan Publik Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik inklusif dengan menerapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.








