Laka Tunggal, 2 Orang Meninggal di Kuala Kurun
Kejadian diperkirakan terjadi pukul 02.00 WIB. Anot mengendarai Yamaha Vixion, melintas dari arah Kuala Kurun menuju Kecamatan Tewah
Tag
Kejadian diperkirakan terjadi pukul 02.00 WIB. Anot mengendarai Yamaha Vixion, melintas dari arah Kuala Kurun menuju Kecamatan Tewah
Larangan boncongen ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19