IPHI Tolak Wacana Pembubaran BPKH
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Tag
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak anak-anak muda untuk mulai menabung dana haji sejak dini, agar bisa menunaikan ibadah haji pada usia muda dan dalam kondisi masih prima.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan nilai manfaat investasi dana jamaah haji dalam daftar tunggu, mampu memberi diskon cukup besar setiap tahun yang diterima jamaah yang telah masuk jadwal pemberangkatan namun perhitungannya perlu terus disesuaikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus jelas dan transparan dalam sosialisasi biaya haji agar tidak membuat kaget masyarakat.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan rencana penyesuaian besaran biaya haji tidak dapat dihindari seiring naiknya biaya operasional akibat kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi.
BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis