Warga Bukit Raya Tidak Membantah Lahannya Dikerjakan Tambang Ilegal
Areal tambang laterit tanpa izin tersebut adalah milik Misnun. Di areal tersebut dikelola oleh Amir Mahmut dengan mempekerjakan 2 orang anak buahnya Bahtiar dan Suher
Tag
Areal tambang laterit tanpa izin tersebut adalah milik Misnun. Di areal tersebut dikelola oleh Amir Mahmut dengan mempekerjakan 2 orang anak buahnya Bahtiar dan Suher
Kegiatan penambangan tanpa izin dilakukan sejak 4 Juli 2019 hingga akhirnya mereka diamankan anggota Polda Kalteng
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), kembali membuka kawasan konservasi orangutan di Bukit Raya, Kabupaten Katingan,…