Buka Puasa Bersama dan Ibadah Hanya Boleh Diisi 50 Persen Kapasitas Ruangan
Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng), Fahrizal Fitri menyampaikan, selama Bulan Suci Ramadan, masyarakat boleh melaksanakan buka puasa bersama dengan maksimal mengisi 50 persen kapasitas tempat.


