Bupati Barito Timur: Perlu Dukungan Masyarakat untuk Cegah Virus Corona
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta dukungan sepenuhnya dari masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
Tag
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta dukungan sepenuhnya dari masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengeluarkan surat edaran agar meliburkan sekolah libur.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas terus memberikan perhatian pada upaya pencegahan penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 di wilayah tugasnya.
Bupati mengingatkan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, maka ASN harus mampu menjadi pelayan dan fasilitator yang baik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur tahun 2020 di Aula Bappeda Barito Timur, Senin 16 Maret 2020.
Bupati Barito Timur,?Ampera AY Mebas membuka pertemuan teknis penyuluh pertanian di Kecamatan Dusun Tengah, Kamis, 12 Maret 2020.
Capaian pendapatan dari PBB perdesaan dan perkoataan pada 2019 hanya 52,25 persen atau Rp 735.799.148 dari target Rp 1.415.918.829 dengan jumlah nomor obyek pajak (NOP) sebanyak 40.528 NOP
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengimbau mengimbau masyarakat di daerah yang dipimpinnya ini untuk menjaga daya tahan tubuh dengan pola hidup bersih dan makan makanan dengan gizi yang cukup.?Imbauan ini menanggapi adanya warga Indonesia yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 dan diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menghadiri pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri, Selasa, 3 Maret 2020. Adapuo?barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sejak tahun 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.a
Usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Dusun Timur sesuai dengan misi pertama Bupati Barito Timur 2018-2023 yaitu peningkatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, koperasi, UMKM dan perluasan lapangan kerja.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, hasil Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) akan djjadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
Sebagai bentuk dalam menjalin komunikasi yang baik, Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang silaturahmi ke Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Rumah jabatan Bupati, Selasa 18 Februari 2020 di Tamiang Layang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta agar pembangunan yang dilakukan di wilayah setempat tidak asal-asalan. Hal ini disampaikan agas?hasil pembangunan tersebut dapat bertahan lama.
Bupati Barito Timur melalui Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh tanggapi atas pemandangan umum Fraksi pendukung dewan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Persampahan, di ruang rapat paripurna DPRD Bartim, Senin 17 February 2020, Tamiang Layang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengharapkan penyelenggaraan musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang kecamatan menjadi ajang untuk menyempurnakan sistem perencanaan pembangunan ke depannya.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persampahan?pada Paripurna I Masa sidang II tahun sidang 2020 di Raung DPRD Bartim, Senin, 10 Februari 2020.
Dukungan ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terkait pemberdayaan UMKM saat kunjungan kerja ke Barito Timur beberapa hari lalu
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melakukan penanaman padi sawah di Desa Tumpung Ulung Kecamatan Pematang Karau- Sabtu 25 Januari 2020.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 di aula Bappeda Kabupaten Barito Timur. Rabu 22 Januari 2020.
BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta pihak kepolisian untuk mengusut izin usaha, tempat kelima pelaku pemerkosaan anak di bawah umur membeli minuman keras atau…