Pasca-KPK Tetapkan Bupati Tersangka, Roda Pemerintahan Pemkab Kapuas Tetap Berjalan
Pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas tetap berjalan.


