Bupati Kobar Keluarkan Edaran Tentang Ibadah Natal Kondisi Pandemi
Guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama nomor 23 tahun 2020 tentang perayaan dan ibadah Natal , Bupati Kobar?Nurhidayah?mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Lurah/Kades, Pengurus Gereja, ormas dan pengelola rumah makan dan cafe tentang penyelenggaraan kegiatan Natal serta pergantian tahun pada masa pandemi covid-19.

