Bupati Lamandau Minta OPD Pacu Serapan Anggaran
Memasuki masa waktu efektif dua bulan pada triwulan IV tahun anggaran 2022 ini. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau diwajibkan untuk memacu serapan anggaran dan realisasi fisik.





















