Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh Sawit
Pemprov juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan.
Tag
Pemprov juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan.
Meski bantuan yang berikan tidak banyak, namun diharapkan bisa sedikit meringankan kehidupan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 saat ini
Al, buruh sawit, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan membantah telah menganiaya mandor sawit Norsiman hingga kakinya patah.
RB, karyawan proyek bangunan PT Sari Bumi nampaknya ingin menghabisi, Slamet, karyawan perkebunan kelapa sawit.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya kalau ada lowongan pekerjaan wajib lapor ke dinas terkait. Jangan sampai mereka baru…
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menjadi buruh pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan, sepertinya masih jadi incaran banyak orang. Seperti yang didapati di Desa Mekar…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Perundingan antara perwakilan Makin Grup dan buruh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah mengalami deadlock. Pihak perusahaan enggan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah mendesak Makin Grup untuk menunaikan tuntutan 425 buruh. Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang dikirim ke…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan Makin Grup memaksa para buruh menghentikan aksi mogok makan sebagai bentuk itikad baik sebelum memulai proses perundingan. Namun buruh menolak karena sebelumnya…
BORNEONEWS, Kotim - Sejumlah warga Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, yang bekerja sebagai buruh harian pemanen buah sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawit Kencana 1,…