Bus Rapid Transit Tidak Boleh untuk Anak Sekolah
Bus Rapid Transit (BRT) tidak diperbolekan untuk mengangkut anak sekolah di Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan menurut Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, tentu dengan alasan yang jelas.

