Masih Ada Celah Perkawinan Anak dalam UU Perkawinan
Center for Indonesi?s Strategic Development Initiatives?(CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).


