Sudah Ada Satgas Penanganan Covid-19 di Perusahaan Anda? Simak Aturan Ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi atau?Disnaker?DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan bakal menganggap perusahaan telah melanggar protokol kesehatan jika temuan pasien Covid-19 dilaporkan oleh karyawan, bukan oleh satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 internal. "Itu beda perlakuannya,"? kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2020.

