Curi 120 Tandan Buah Sawit, Pria Ini Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Akibat melakukan pencurian 120 tanda buah sawit, laki-laki berinisial?Su dituntut 1 tahun 4 bulan penjara. Tuntutan tersebu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)?melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 13 April 2020.

