Pria Ini Divonis 10 Bulan Penjara karena Menerima Gadai Hasil Curian
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU, dimana JPU menuntut terdakwa dengan penjara selama 1 tahun
Tag
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU, dimana JPU menuntut terdakwa dengan penjara selama 1 tahun
Muliansyah alias Imul alias Banjar (35) menjual ponsel curian milik korban Edho Parido kepada sopir taksi online. Itu terungkap dalam keterangan saksi Hermansyah.
Ponsel hasil kejahatan Amat dan Enggi alias Wandri dijual kepada kakek Yuniansyah. Itu terungkap saat sidang dipimpin hakim Pengadilan Negeri Sampit, Ega Shaktiana.
Ada-ada saja olah Eki Juniwanto alias Eki. Laptop hasil curiannya dirusak agar perbuatannya tidak diketahui kemudian dijualnya.
Seorang pria berinisial MR (39) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), terancam 5 tahun penjara, lantaran membeli ponsel hasil curian.
Terdakwa Sar, penadah ponsel curian, dituntut kurungan penjara 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 25 September 2019.
Sejumlah sound system yang berhasil dicuri oleh empat sekawan yakni MD, AW, AD dan JF di sejumlah rumah ibadah uang hasil curiannya mencapai Rp 10 juta. Uang segitu hasil penjualan berupa 3 unit ampliyer, 2 buah mixer sound dan mocrophone wirelees.
BORNEONEWS-Sampit: Dua orang warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur diringkus polisi akibat ulahnya yang nekat mencuri perau klotok milik warga di desa tersebut. Kedua pelaku…