Mantan Manajer Operasional CV Mas Borneo yang Dilaporkan Bosnya Divonis
M?Antoni, mantan manajer CV Mas Borneo dijatuhi vonis selama 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.
Tag
M?Antoni, mantan manajer CV Mas Borneo dijatuhi vonis selama 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.
Hakim secara tegas menolak untuk dibacakan, Mujiono diminta lagi untuk dipanggil yang ke 7?kalinya agar memberikan kesaksiannya terkait kasus itu
Cangli juga mengaku mengetahui terkait pengiriman uang Rp 100 juta yang disebut dari PT Pesud dan sebesar Rp 30 juta diterimanya untuk pengangkutan Miko
Sebagai Manager Operasional terdakwa punya wewenang memerintahkan bawahannya membuat surat jalan pengantaran Miko ke pelabuhan yang dituju