Kelestarian DAS di Kalteng Wajib Dijaga
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah Kalteng ini wajib untuk dijaga.
Tag
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah Kalteng ini wajib untuk dijaga.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan sebagai salah satu upaya untuk melakukan pengelolaan maksimal terhadap wilayah perairan yakni sungai.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon berharap kepada semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar berperan aktif menjaga keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati, ST, MT, mengatakan selain curah hujan yang tinggi penyebab banjir di Kalimantan?Barat juga disebabkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta maraknya konversi tutupan lahan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan ada tiga hal yang perlu ditekankan dan wajib masuk kedalam Raperda Pengelolaan DAS.
Jajaran Komisi II DPRD Kalteng mengharapkan dengan adanya Raperda DAS yang saat ini sedang dibahas bisa memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan khususnya aliran sungai di Kalteng.
Komisi II DPRD Kalteng kembali melanjutkan pembahasan masalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Babinsa Koramil 01/Pahandut, Serma Yulianto bersama warga bergotong-royong membersihkan daerah aliran sungai atau DAS yang melintasi wilayah RT 04/RW 06 Kelurahan Pahandut, Kecematan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.