Polres Kapuas Sosialisasi DIPA dan Anev 2019
Dalam kegiatan ini juga dibahas serapan anggaran dari satuan dan polsek selama 2018, sehingga masih perlunya pengoptimalan di 2019 ini agar semakin baik
Tag
Dalam kegiatan ini juga dibahas serapan anggaran dari satuan dan polsek selama 2018, sehingga masih perlunya pengoptimalan di 2019 ini agar semakin baik
Pengurangan DIPA untuk semua daerah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat bahwa anggaran di tahun 2019 difokuskan untuk penanggulangan bencana di beberapa daerah yang terkena dampak bencana.
Sesuai arahan Gubernur Kalteng, penyerahan DIPA anggaran 2019 paling lambat 27 Desember 2018. Sementara Kabupaten Gumas menyerahkan DIPA dan DPA sebelum batas yang ditetapkan.
Selain merupakan tahap akhir dari proses perencanaan, DIPA juga merupakan tahap awal dari proses pelaksanaan anggaran.
BORNEONEWS, Pulang Pisau -- Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Jumat (9/12/2016) menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan…