Polisi: Pelaku Bunuh dan Setubuhi Korban yang Sudah Meninggal
Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa Mustakim (26) pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap AF (24), mengaku sempat menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.


