Dana Desa 2026 Lamandau Resmi Ditetapkan Sebesar Rp24,6 Miliar, Ini Rincian dan Prioritas Penggunaannya
Penyaluran Dana Desa dilakukan secara langsung dari Pemerintah Pusat ke rekening kas desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan besaran alokasi yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.


