Dana Desa Harus Bisa Atasi Kemiskinan
Seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta memanfaatkan dana desa untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
Tag
Seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta memanfaatkan dana desa untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
Kajari Gunung Mas meminta jangan sampai dana desa atau pun dana alokasi desa dikorupsi oleh oknum-oknum pemerintah desa. Sebab berdampak kurang baik untuk kegiatan pembangunan di desa.
Perencanaan melalui forum musyawarah desa dan musrenbang desa dengan melibatkan seluruh unsur-unsur masyarakat desb agar program pembangunan di desa dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan meminta kepala desa mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan dana desa.
Polsek Timpah akan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Jumlah DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ADD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 ini mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan dua desa tersebut, yakni Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan dan Desa Kayumban Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
Kapolsek Katingan Hulu Ipda Teguh Widodo mewakili Kapolres AKBP E Dharma B Ginting, mengatakan kegiatan itu berlangsung di Desa Tumbang Jiga, Kecamatan Katingan Hulu.
Dana desa di Kabupaten Pulang Pisau tahun ini bertambah hingga Rp14 miliar.
Dana desa dari pemerintah pusat tersebut nilainya tidak sedikit, sehingga perlu digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan
Monitoring ini untuk memantau sejauh mana penyaluran DD serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya
Adapun yang dilakukan pengecekan berupa semenisasi Jalan Handel Bersama RT III Desa Bakungin dengan panjang 500 meter, lebar 1,5 meter, ketebalan atau tinggi 15 cm yang mana sumber dana berasal dari DD tahap III tahun 2018 sebesar Rp186.700.000
Bupati berharap, penggunaan dana ADD dan DD yang dilaksanakan oleh para kepala desa dan jajarannya ini dapat berjalan dengan baik dan tertib.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepala desa agar benar-benar menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai banyak digunakan untuk biaya perjalan dinas (SPPD) ataupun kegiatan non fisik lainnya.
Pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mengoptimalkan penggunaan pendapatan desa terutama dalam pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur sehingga bisa mengentaskan desa tertinggal.
Anggaran desa itu untuk struktur belanjanya yakni 40% sedangkan untuk pembiayaan infrastruktur 60% termasuk belanja pemberdayaan dan kegiatan lainnya menyangkut kegiatan yang ada di desa.
Penggunaan anggaran dana desa mencapai miliaran rupiah sangat rawan disalahgunakan
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Ahmad Syarifudin berharap kepala desa transparan dalam mengelola Dana Desa.
Ratusan pendamping diberikan pembekalan yang nantinya akan diturunkan ke lapangan dalam rangka memberikan pedampingan kepada kepala desa dan aparatur desa terkait penggunaan dana
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H. Gumer mengingatkan, pada 2019 ini jangan ada lagi kepala desa di Gumas yang melakukan penyelewengan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD).