APEKSI Usul Dana Kelurahan Dikucurkan Lagi
Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya.
Tag
Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya.
Anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 12.478.000.000. Dana itu akan dibagikan ke merata untuk 17 kelurahan.
Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah telah mengambil kebijakan penting yakni refocusing atau realokasi berupa pengalihan pada nilai anggaran APBN maupun APBD
Jika dibandingkan pada 2019 dana tersebut lebih besar, karena sebelumnya hanya dialokasikan Rp 9.984. 412.375
Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi terkait Daerah Otonomi Baru atau DOB dan pendampingan Dana Kelurahan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan penggunaan dana kelurahan untuk penguatan infrastruktur yang memang dibutuhkan.
DPRD sepakat dana kelurahan lebih banyak diposkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar lebih bermanfaat
Program yang belum terhimpun lewat program dari SKPD bisa diupayakan melalui dana kelurahan dengan memperhatikan skala prioritas
Dana kelurahan tahap I akan segera cair. Di Kabupaten Kotawaringin Baray ada 13 kelurahan dari 4 kecamatan yang akan dapat dana kelurahan dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.
Dana yang dialokasikan pemerintah pusat dibagikan atas tiga kategori, yakni kategori baik, kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan.
Dana kelurahan juga bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Suwito menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk penyaluran dana kelurahan di Kota Cantik.
Dana yang dialokasikan pemerintah pusat dibagi atas tiga kategori, yakni kategori baik, kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Suwito mengatakan bahwa kelurahan-kelurahan di Kota Cantik akan kebagian dana dari pemerintah pusat.
Kucuran dana kelurahandiharapkan bisa berdampak baik untuk pembangunan
Pada tahun ini, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar dalam penggunaan dana kelurahan yang dikucurkan tahun 2019 nanti berdayaguna.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer mendukung wacana pemerintah pusat menganggarkan dana untuk kelurahan.