Palangka Raya Berstatus Tanggap Darurat Banjir
Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 17 November 2022. Masa tanggap darurat ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
Tag
Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 17 November 2022. Masa tanggap darurat ini berlaku hingga 14 hari ke depan.