BPPRD Palangka Raya Beri Keringanan Denda Pajak Hingga September 2024
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengajak wajib pajak di kota Palangka Raya untuk segera membayar tunggakan pajaknya.
Tag
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengajak wajib pajak di kota Palangka Raya untuk segera membayar tunggakan pajaknya.
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga 30 November 2021. Hal tersebut disampaikan Plt kepala UPTPPD Samsat Barsel, Ferrary H Djala, Rabu, 10 November 2021.
Penghapusan denda pajak kendaran bermotor (PKB) yang terdaftar di Kalimantan Tengah (Kalteng) atau plat KH, kembali diperpanjang.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Kotawaringin Barat Rachman mengatakan, berdasarkan pergub Kalteng, di tengah pandemi Covid-19 sanksi pajak kendaraan bermotor dihapuskan.