Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan, telah melakukan pengawasan rutin terhadap depot air minum isi ulang.
Tag
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan, telah melakukan pengawasan rutin terhadap depot air minum isi ulang.
PT Bandangantirta Agung selaku pemilik merk dagang Prof melalui kuasa hukumnya, Angga D Saputra menjelaskan alasan pihaknya melaporkan pidana salah satu depot air minum isi ulang di Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung.