Desa Sungai Undang Raih Nilai 81,00 di Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Desa Sungai Undang di Kecamatan Seruyan Hilir berhasil meraih nilai 81,00 dengan kategori A/Memuaskan pada Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi.


