Harta Benda Mantan Kades dan Sekretaris Desa Terancam Disita
Kasi Pidana Khusus Jhon Key mengatakan Budi dibebankan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 911.384.736 sementara Murtini Rp 207.533.000
Tag
Kasi Pidana Khusus Jhon Key mengatakan Budi dibebankan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 911.384.736 sementara Murtini Rp 207.533.000
Mereka dibidik Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.