Sepasang Suami Istri di Sampit Diborgol Polisi Akibat Jual Sabu
Sepasang suami istri berinisial MB alias Ejon (47) dan M (33), ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.


