Sabu Bernilai Rp 99 Juta Dibuang ke Selokan
Sabu bernilai Rp 99 juta dibuang ke selokan. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 3 tersangka berinisial MN, AK, dan AD, yang diringkus Polsek Ketapang pada 1 Oktober 2019 lalu.
Tag
Sabu bernilai Rp 99 juta dibuang ke selokan. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 3 tersangka berinisial MN, AK, dan AD, yang diringkus Polsek Ketapang pada 1 Oktober 2019 lalu.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu 86,71 gram. Sabu itu dilarutkan dengan cairan pembersih kemudian dibuang ke selokan.