Sebelum Ditangkap Polisi Pengedar Sabu Ini Sudah Dibuntuti
Seorang pengedar 45 gram sabu berinisial ZA, ditangkap polisi dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dibuntuti selama kurang lebih satu jam.

