Dinas Dukcapil Kobar Ingatkan Pendatang Bertempat Tinggal 1 Tahun Wajib Pindah Domisili
Mengingat masih banyak warga yang belum terdata sebagai penduduk Kobar. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada pendatang yang telah tinggal di Kobar selama lebih dari satu tahun wajib pindah domisili.






