Mantan Direktur Keuangan Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Solihah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Tag
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Solihah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Perbuatan tersebut juga memperkaya Sholihah sejumlah 198.340,85 dolar AS, Budi Tjahjono sebesar 462.795,31 dolar AS, dan Supomo Hidjazie sebesar 136,96 dolar AS