Ini Kata Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Soal Kinipan
Mekanisme pengakuan hutan adat jika itu berada di dalam kawasan hutan, tentunya masyarakat hukum adatnya itu diamanatkan dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan?itu harus ditetapkan melalui Perda

