Kantor Disperkimtan Palangka Raya Masih Disegel PLN Karena Belum Bayar Listrik
Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya masih disegel PLN karena belum bayar atau menunggak pembayaran listrik.
Tag
Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya masih disegel PLN karena belum bayar atau menunggak pembayaran listrik.