Dishup Pulang Pisau Keluarkan SE Persyaratan Penumpang Pelabuhan Bahaur
Menjelang arus mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 552/106/Dishub-PP/IV/2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Persyaratan Perjalanan Menggunakan Angkutan Penyeberangan pada Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.?


