Pelaku Penganiayaan Anak Ditangkap karena Pakai Knalpot Blong dan Ditilang Polisi
Saat itu ?kedua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu melintas di depan Kampus Muhammadiyah Palangka Raya
Tag
Saat itu ?kedua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu melintas di depan Kampus Muhammadiyah Palangka Raya
Sebanyak 32 pengendara yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Muara Teweh, ditilang aparat Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Barito Utara.
Dua pengendara sepeda motor yang masih usia anak di bawah umur ditilang Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya.
Dua pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong ditilang polisi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu, 18 Januari 2020 malam.
Polres Kobar masih menunggu petunjuk resmi dari Polda Kalimantan Tengah