Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Polisi ke Divisi Profesi
Tim Penasihat hukum anak korban penganiayaan berinisial GF (4) melaporkan anggota Polri inisial T ke divisi profesi dan pengamanan (propam) dan pengawas penyidikan (wassidik) atas dugaan pelanggaran kode etik kepada ibu GF berinisial FM (26) saat penyelidikan kasusnya.?


