Menang Perkara Perdata, Pemilik Tanah Laporkan Pemalsuan Dokumen Ke Polda Kalteng
Setelah memenangkan perkara perdata No.214/Pdt.G/2021/PN PLK, Siti Hadijah selaku ahliwaris Hj?Aluh Umi melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ke Ditreskrimum Polda Kalteng.



