DPMD Pulang Pisau Sosialisasi Program Satu Sarjana Satu Desa di 7 Kecamatan
Pendidikan termasuk program prioritas di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Hal ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kekuatan yang dimiliki daerah maupun negara.
Tag
Pendidikan termasuk program prioritas di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Hal ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kekuatan yang dimiliki daerah maupun negara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisav?menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan SK Bupati tentang penetapan petunjuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam menangani stunting tingkat desa.
Berdasarkan data hasil pendataan yang dilakukan saat ini?tercatat 32 BUMDes dalam kategori masih aktif dan tujuh BUMDes?sudah berbadan hukum yang? tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dari data sebelumnya ada sebanyak 80 BUMDes.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, mengakui banyak hasil Bumdes dari setiap desa yang mengalami penurunan, dampak dari pandemi Covid-19 yang sempat terjadi beberapa tahun yang lalu.
Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: 159/A/SUJA/09/2022 tentang pendampingan penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi, Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan terkait Pemerintahan Desa dan pengelolaan Dana Desa (DD).
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada inovator teknologi tepat guna dan Posyantek Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Posyantekdes Terbaik Tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menggelar Pemilihan Kepala Desa? (Pilkades) serentak di wilayah setempat yang akan di laksanakan pada 18 Mei 2022.?
Pemilihan Kepala Desa? (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), akan laksanakan pada 18 Mei 2022.?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau (DPMD Pulpis) menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa.?Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir, belum lama ini, diikuti seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Kahayan Hilir.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan terus memberikan dorongan seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini telah berstatus badan hukum agar menjadi salah satu ujung tombak dan kunci penguatan perekonomian di desa.
Guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum).
Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa (DPMD) setempat melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) No11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan atau jasa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).
Pos Komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ada di Desa - Desa diwilayah Pulang Pisau (Pulpis) diharapkan dapat menjadi sarana dan pusat informasi bagi masyarakat terkait perkembangan Covid-19 di Desa.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam Rangka menyikapi Pandemi covid 19 yang terus bertambah di kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) serta menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Instruksi…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pulang Pisau (Pulpis) mengingatkan semua Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengaktifkan dan memfungsikan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan akan menggelar tes seleksi bakal calon kepala desa (Kades) yang bakal colonnya melebihi batas 5…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Maret 2021 mendatang akan dilaksanakan sesuai tahapan. Mengingat ada 45 desa yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Maret 2021.?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Pulang Pisau akan memberikan penghargaan bagi desa yang melakukan pengelolaan dana desa dengan baik.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Pulang Pisau melakukan persiapan agenda pelantikan kepala desa terpilih setelah Pilkades serentak 18 September 2019 lalu.