Bapemperda DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Penting bersama Biro Hukum Setda
Khemal Nasery menjelaskan bahwa Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup akan mengatur berbagai hal terkait pelestarian lingkungan di Kota Palangka Raya. Hal ini mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.





















