KPU RI Imbau Seluruh WNI Pastikan Telah Terdaftar di DPS Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu Serentak 2024 mulai sekarang hingga Selasa, 2 Mei 2023.



