Dua Kurir Sabu yang Diciduk di Kamar Hotel Divonis 4 Tahun Penjara
Dua kurir sabu yang diciduk di kamar hotel Dessa Raesa Salsabilla alias Ica bersama Maxsi Rahman alias Rahman divonis 4 tahun penjara.
Tag
Dua kurir sabu yang diciduk di kamar hotel Dessa Raesa Salsabilla alias Ica bersama Maxsi Rahman alias Rahman divonis 4 tahun penjara.
Dua kurir sabu perempuan dan laki-laki berinisial DRS alias Ic dan MR alias Ra ditangkap berkat tindaklanjut atas informasi bahwa di hotel yang mereka tempati sering digunakan transaksi narkoba.