Ditjen Imigrasi Mulai Terapkan E-Paspor 100 Persen Secara Bertahap
Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai 1 Desember 2024.


